Kemaren pagi, gue memberanikan diri untuk mengikuti Pemilu Legislatif. Sebagai informasi saja, guenya sebelum-sebelumnya tak pernah ikut Pemilu apapun itu. Jadi boleh dibilang kemaren itu terobosan buat guenya. hehehe...
Datang ke TPS, lalu tunjukkan surat undangan, dan tunggu giliran di panggil dan mencontreng. Kira-kira itulah prosedur yang saya harus ikuti untuk pemilu kali ini. Selang tak berapa lama, di panggillah nomor urut guenya dan segera diikuti pengarahan singkat dari panitia tentang cara-cara mencontreng yang benar.
'Perhatikan ya, ada 4 buah surat suara yang harus kalian contreng yakni surat suara untuk DPR, DPD, DPRD kabupaten/kota, dan DPRD propinsi. Masing-masing surat suara ini mempunyai warna berbeda-beda dan nantinya setelah mencontreng kalian masukkan ke kotak suara yang tersedia sesuai warnanya tersebut. Ada 3 surat suara yang terdiri hanya nama caleg beserta partainya dan ada 1 surat suara yang berisikan foto caleg. Untuk yang ada nama calegnya, anda bisa mencontreng di nomor partainya, atau nama calegnya, atau partai dan nama caleg bersangkutan tapi ingat nama caleg dan partainya harus sesuai. Untuk yang ada foto calegnya, cukup anda contreng satu saja dari foto yang tersedia. Cukup jelas ya?' begitulah kira-kira pengarahan dari panitianya.
Gue pun masuk ke bilik untuk mulai mencontreng. Surat suaranya begitu di buka, mirip seperti ukuran koran. Agak sedikit bingung memang guenya untuk mencontreng ini berhubung belon ada pilihan sebelumnya. Akhirnya gue pilih caleg yang namanya familiar dan sering muncul di baliho dan di pohon-pohon.
Selesai mencontreng, sebagai bukti telah ikut pemilu ini, salah satu jari mesti di beri tinta. Sampai saat ini, tintanya belon hilang-hilang. Semoga pemiliu kali ini sukses dan lancar deh. Salam Damai.
No comments:
Post a Comment
Kasih Donk Komentarnya