Tadi pagi sambil sarapan nasi sayur langgananku, ku buka-buka koran Analisa hari ini. Terbaca kolom 'Surat Pembaca' yang berisi tentang penipuan melalui telepon lagi. Untuk selengkapnya saya ambil dari AnalisaDaily.com , berikut isinya :
-----------------------------------------
Awas Penipuan Pulsa Trik Baru | | |
Penipuan yang satu ini tidak seperti biasanya yakni calon korban dipandu ke mesin ATM bank untuk bertransaksi.
Sekitar jam 3-an tanggal 9 November 2009. istri saya dihubungi penelepon dengan nomor 087790528 dan 081 998117247, mengatakan bahwa Ibu berhak mendapat hadiah Rp.10 juta tunai dari salah satu operator selular dan akan mengudara di salah satu stasiun TV swasta dengan jam tayang 5 sore, singkat cerita korban dipersilahkan ke pusat keramaian Indomaret terdekat, kebetulan domisili terdekat di Indomaret Malaka, dan dipersilakan masuk kemudian mengecek ke kasir dengan alasan bahwa banyak pelanggan komplain bahwa penjualan pulsa XL dan Simpati di sana agak mahal, dengan berbagai cara penipu senantiasa memandu dan masih tetap berkomunikasi di telepon selular, sambil memberikan beberapa nomor kartu selular untuk diteruskan kepada kasir, singkat cerita akhirnya penipu berhasil menjaring pulsa sebesar Rp.650 ribu ke nomor 081 354682789, 081 354858787 dan 081 3429 84939, dengan dalih Ibu tidak perlu membayar karena tim peliputan kami akan tiba dan secara surprise akan membayar seluruh tagihan dan memberikan hadiah Rp. 10 juta tunai.
Istri saya baru sadar tertipu ketika si pelaku tahu persis bahwa proses pembelian pulsa di Indomaret membutuhkan waktu 10 menit.
Kami mencoba menghubungi salah satu call centre operator GSM tersebut namun tidak ada solusi karena penipuan menggunakan operator berbeda sehingga sesuai kebijakan intern dan prosedur, pelanggan tidak bisa dibantu. Kami mengunjungi ke kantor salah satu operator GSM di Sun Plaza namun dengan alasan kebijakan dan sistim prosedur bahwa diperlukan surat keterangan polisi untuk mengurus permasalahan yang kami hadapi. Hal ini menjadi celah sehingga timbul penipuan dengan memanfaatkan perbedaan operator selular.
Pada kesempatan ini saya selaku pelanggan salah satu operator dan masyarakat biasa, mohon kepada seluruh operator telepon selular di Indonesia untuk bersama-sama mencari solusi sehingga penipuan bisa dicegah dan kalaupun terjadi penipuan, masyarakat tetap terbantu dalam penyelesaian/pelayanan, tidak terkendala seperti saat ini oleh kebijakan intern dan sistim prosedur perusahaan.
Seyogianya kepentingan masyarakat menjadi prioritas dibandingkan dengan kebijakan perusahaan, khususnya dalam kasus penipuan. Semoga kejadian ini tidak menimpa masyarakat lainnya, berhati-hatilah karena mungkin anda korban selanjutnya.
RUSLI, SH
Jl. Tilak - Medan
-----------------------------------------
Memang penipuan semacam ini saya yakin tetap akan berlangsung walaupun udah diberitakan di media massa. Penipuan semacam ini akan dapat di kurangi jikalau yang penerima telepon agak sedikit teliti dan tdk terlampau senang. Dan menurut hemat saya pihak yang berwajib seperti kepolisian ataupun pihak operator seharusnya bisa melacak nomor telepon yang digunakan penipu, sehingga setidaknya tindakan penipuan seperti ini bisa dikurangi dikemudian hari. Dan ingatlah himbauan dari Pak Rusli diatas 'Berhati-hatilah karena mungkin anda korban selanjutnya'
slm kenal..gk perlu sungkan2 pake harus agak teliti utk si korban..blg aja jgn bodoh kali..kalo menang kuis..yg nelpon no customer service,biasanya pake nama krn ditelpon pk komputer,atau stdk2nya no dgn operator sama..stlh itu lgsg tlp ke no customer service,pastikan ada atau tdk kuis tsb..slnjutnya kl menang kuis tdk ada biaya apapun dikeluarkan sblm hadiah diterima,cth:barang,brg diterima,baru pajak dibyr,uang,lgsg dipotong sjmlh pajak..dlm hal ini jelas x penipuan..trus gw ingat dibwh penulis seorang sarjana hukum..aduh..bodohnya..kalaupun terlanjur tertipu buat pengaduan ke polisi,br bs dibantu..masalah selesai kl provider diminta polisi memberi data pemilik no itu..itulah gunanya registrasi nomor pertama kali,smua data diri ada..nah dr 3 no diatas,pasti dpt pelakunya..sarjana hukum kok bego..ngadu dikoran,pake nulis lengkap2 no pelaku,aduan gak boleh disebarkan keumum kalo belum kepolisi..nah ini udah hampir sebulan,kl yg punya no baca..ngadu blk ke polisi dgn tuduhan difitnah?apa bukti si sarjana hukum loak ini?malah dia yg ditangkap..karena penipuan termasuk tindak pidana delik aduan..tidak mengadukan penipuan ini ke polisi artinya menerima/menyetujui penipuan terhadap dirinya..ini malah mengumumkan ke khalayak ramai no pelaku sebelum ke polisi..sama aja menuduh orang menipu,padahal dia yg ok2 aja kl ditipu..bisa mampus si Sarjana hukum tolol ini,kalo yg punya nomor pintar..
ReplyDeletewaduh, ternyata bisa seperti itu juga ya, oke dah, thanks banget dah ngasih pencerahan, Anonymous ! :-)
ReplyDelete