Kali ini saya akan berbagi pengalaman memperpanjang SIM C yang sudah hampir kadaluwarsa.
Rencananya ingin ke Samsat Corner yang ada di lantai LG Sun Plaza Medan.
Setelah baca dari internet, saya sudah siapin fotokopi KTP dan juga SIM C asli yang mau di perpanjang ini. Minggu pagi sekitar jam 10.30 tibalah saya di Samsat Corner ini. Begitu sampai dan di sapa oleh petugas disana. Setelah mengetahui maksud kedatanganku, di suruh lengkapi berkas yang tertera di secarik kertas di dinding.
Ada 3 surat yang mesti ada, hanya satu saja yang tidak ada di tangan saya saat ini. Surat itu bernama Surat Kesehatan. Surat ini mesti dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.
Waduh di hari minggu seperti ini dimana ya mesti minta surat begini.
Akhirnya dengan berat hati saya harus meninggalkan lokasi sambil memikirkan surat ini.
Oh mengapa harus ada aturan seperti ini? Kira-kira begitulah kegalauan saya saat itu.
Singkat cerita setelah dapat tuh surat kesehatan, saya kembali lagi ke Samsat.Setelah baca dari internet, saya sudah siapin fotokopi KTP dan juga SIM C asli yang mau di perpanjang ini. Minggu pagi sekitar jam 10.30 tibalah saya di Samsat Corner ini. Begitu sampai dan di sapa oleh petugas disana. Setelah mengetahui maksud kedatanganku, di suruh lengkapi berkas yang tertera di secarik kertas di dinding.
Ada 3 surat yang mesti ada, hanya satu saja yang tidak ada di tangan saya saat ini. Surat itu bernama Surat Kesehatan. Surat ini mesti dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.
Setelah menunggu beberapa saat saya pun di panggil untuk di foto. Secara keseluruhan tidaklah begitu merepotkan kalau ingin memperpanjang SIM yang telah kadaluarsa di Samsat Corner Sun Plaza ini. Tetapi yah itu , Surat Kesehatannya yang agak ribet urusannya. Semoga kedepannya bisa di tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Oh ya sesuai peraturan katanya SIM harus diperpanjang sebelum melewati masa kadaluarsa jika tidak ingin membuat SIM baru lagi. Waspadalah....! :-)